Virtual Assistent
e-KAPITA
"Elektronik Komunikasi Data Dan Pengaduan"
e-KAPITA akan menjawab pertanyaan Anda 1x24 Jam tanpa ada batasan waktu cukup dengan mengetik pesan "info".


Tentang e-KAPITA si Asisten Virtual PN SOASIO
Kenapa Disebut Asisten?
e-Kapita adalah sebuah engine (mesin) yang bekerja layaknya HUMAS yang terintegrasi dengan sebuah sistem yang akan memberikan segala kebutuhan informasi bagi masyarakat di Pengadilan Negeri Soasio.
Kenapa Virtual?
Karena Asisten ini tidak berbentuk secara fisik, namun dia bisa berinteraksi layaknya manusia melalui percakapan di aplikasi pada Handphone seperti Whatsapp.
Kenapa Namanya e-KAPITA?
e-KAPITA adalah singkatan dari Elektronik Komunikasi Data Dan Pengaduan. KAPITA sendiri memiliki makna Pemimpin atau yang membawa perubahan sehingga diharapkan e-KAPITA dapat membuawa perubahan di PN SOASIO khususnya perubahan dalam kemudahan dalam mengakses informasi elektronik di Pengadilan Negeri Soasio
Apa saja yang bisa dilayani oleh e-KAPITA?
Status Perkara
e-KAPITA bisa memberikan informasi status
perkara hingga ke tahapan terakhir
terkait nomor perkara yang dimintai masyarakat.
Biaya Perkara
e-KAPITA bisa memberikan informasi mengenai
Biaya Perkara (Masuk, Keluar dan Sisa),
terkait nomor perkara yang dimintai masyarakat.
Denda Tilang
e-KAPITA bisa memberikan informasi mengenai
denda tilang yang harus dibayar setelah
ada putusan dari hakim saat sidang tilang.
Surat Keterangan
e-KAPITA akan memandu masyarakat yang
ingin membuat surat keterangan seperti
Surat tidak pernah dipidana, dan lain-lain.
Lainnya
e-KAPITA juga bisa memberikan informasi
terkait perkara dan layanan lainnya yang
dibutuhkan oleh masyarakat secara cepat.